Asal Muasal Lebay Ranger
Kehadiran Lebay Ranger memang amat sangat mengguncang dunia. Banyak orang dari berbagai pihak, baik yang pro dan kontra bertanya-tanya, sebenarnya bagaimana sih asal muasal terbentuknya Lebay Ranger? Begini ceritanya…
Di suatu malam yang kelam, sunyi senyap oleh jangkrik, tapi bising oleh teriakan mesin kendaraan berbagai roda (suasana Jakarta bangget…).
Berkumpullah 5 orang pengguna kartu GSM yang memfasilitasi sms gratis sesama, dalam suatu jaringan telekomunikasi lewat fasilitas sms, dari tempat yang berbeda. Lewat fasilitas sms gratis ini, 5 orang tersebut mengembangkan kreatifitas mereka dengan saling mengirimkan sms ga penting. Berawal dari sms ga penting itu, seiring berjalannya waktu terbentuklah suatu “Sidang Umum” secara tidak sengaja. Dari peserta rapat yang seharusnya berjumlah 5 orang, ternyata hanya 3 orang yang merespon dalam sidang. 2 orang yang lain tak dapat diidentifikasi dimana keberadaannya. Berdasarkan kata mufakat 3 perintis tersebut, akhirnya terbentuklah Lebay Ranger dengan rincian visi misi yang telah disebutkan sebelumnya. Dengan menggunakan hak perogratif peserta Sidang Umum, para perintis menyatakan mufakat untuk hal-hal sebagai berikut.
Lebay Ranger terdiri dari 5 orang mahasiswa lebay, 2 laki-laki dan 3 perempuan. Berikut adalah nama personel Lebay Ranger.
Ranger Merah, alias RED.
Ranger Biru, alis BLUE.
Ranger Hijau, alias JOW.
Ranger Tutul-Tutul, alias TUTUL.
Ranger Belang-Belang, alias BLANK.
Nama-nama tersebut telah disetujui oleh lebih dari 1/2 forum sehingga dinyatakan SAH. Hal ini ditandai dengan pengetokan palu di rumah masing-masing peserta sidang. Dikarenakan ketidakberadaan palu, maka diberi kebebasan untuk mengetok dengan menggonakan alat apapun, terserah mau ngetok apa aja, asal jangan ngetok kepala orang, pamali.
Dari kelima personel tersebut terdapat 2 orang ranger pencilan yang tidak menghadiri sidang umum, yaitu tutul dan blank. Kedua ranger tersebut harus menerima resikonya dengan rela menggunakan identitas kerangeran yang ditentukan berdasarkan mufakat para peserta sidang.